Oleh. Eka Wahyu. S.*
TANGGAMUS — Pojok Baca Armel, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, menggelar kegiatan Skema Kolaborasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan tema “Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal Kabupaten Tanggamus”.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas TBM dalam mengembangkan kegiatan literasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, bertempat di Gedung Serumpun Padi Hall, Gisting, Kabupaten Tanggamus. Menurut salma selaku ketua pojok baca armel Kegiatan diisi dengan rangkaian pembukaan, pembinaan, diskusi, penyusunan rencana kerja, serta penyusunan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut.
Sesi pertama pembinaan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dengan pemateri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusipda) Tanggamus yang dwakili bapak johan selaku bidang pengembangan perpustakaan. Materi yang dibahas meliputi skema kolaborasi dan kemitraan TBM dengan berbagai pemangku kepentingan, strategi pengembangan program literasi berbasis masyarakat, penyusunan program kerja TBM jangka pendek, menengah, dan tahunan, serta praktik penyusunan rencana aksi dan program kerja TBM.
Peserta juga diarahkan untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok dan memperoleh umpan balik sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pengembangan program TBM.
Sesi berikutnya berlangsung pukul 13.00-16.00 WIB dengan materi yang disampaikan Amin Budi Utomo. Pembahasan berfokus pada kebijakan dan penguatan kelembagaan TBM, tata kelola administrasi dan legalitas TBM, pendampingan pembuatan NPWP TBM, serta persyaratan dan manfaat legalitas dalam pengembangan kemitraan TBM.
Dalam materi tersebut, Amin menjelaskan pentingnya TBM memiliki profil dan tata kelola yang jelas. Profil TBM dapat memuat nama dan sejarah, visi dan misi, struktur organisasi, data anggota, kegiatan, jejaring, serta potensi dan tantangan yang dimiliki.
Aspek legalitas juga menjadi bagian dari pembahasan. Sejumlah kelengkapan yang diperkenalkan antara lain berita acara pendirian TBM, struktur pengurus, layanan baca, anggota dan program, visi-misi, AD/ART, surat keterangan domisili, SK pendirian dan kepengurusan, badan hukum, NPWP, serta rekening TBM.
Materi juga mencakup pendampingan pembuatan NPWP TBM melalui Coretax DJP. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah dokumen dan data yang perlu dipersiapkan, termasuk dokumen pendirian, data pengurus, NPWP pengurus, email badan atau TBM, serta nomor telepon untuk kebutuhan aktivasi.
Di luar aspek kelembagaan dan legalitas, pengembangan jejaring dan kemitraan menjadi bagian penting dalam kegiatan. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu TBM berbagi sumber daya, memperluas jangkauan program, dan meningkatkan kapasitas pengelola.
Melalui kegiatan ini, Pojok Baca Armel mendorong pengelola TBM untuk tidak hanya menjalankan kegiatan membaca, tetapi juga memiliki perencanaan program, tata kelola administrasi, kelembagaan, legalitas, dan jejaring yang dapat mendukung keberlanjutan TBM.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut yang melibatkan moderator dan pemateri. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti hasil pembinaan dalam pengembangan program Taman Bacaan Masyarakat.
*Sekertaris Forum TBM Tanggamus
