Nalar  

Besok Kami Mulai dari Mana?

Pertanyaan yang muncul di video unggahan Instagram @Ammy Cheery-Ozon, Relawan Rumah Remaja, pada tanggal 26 Desember 2025 membuat saya terdiam. Video itu diunggah tepat sebulan setelah bencana sosial banjir dan tanah longsor menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kak Ami, begitu Rahmiana Rahman biasa disapa, dalam videonya mengabarkan kondisi real-time Aceh setelah dihajar banjir sekaligus menguatkan alasan mengapa status bencana nasional sangat berpengaruh pada pemulihan wilayah pascabencana. Dalam video itu, Kak Ami memperlihatkan akses lokasi yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki (satu dua kendaraan yang melaju lambat), perkampungan yang porak-poranda, aksi relawan, dan para ibu yang gamang akan masa depan anaknya. Menyaksikan semua itu sungguh membuat hati retak.

Dari rumah masing-masing, kita semakin gemas menyaksikan begitu lamban dan penuh pertimbangannya pemerintah menangani bencana yang sudah menelan korban 1030 jiwa itu, 206 orang masih  dinyatakan hilang (Laporan Laksono dan data BNPB per 15 Desember 2025).

Unggahan itu mengantarkan saya pada satu kesadaran baru. Perjalanan para korban masih panjang. Pulih dari bencana tidak hanya soal memiliki tempat tinggal yang layak disebut rumah,  melainkan juga bagaimana memulihkan kondisi batin setelah bencana, bagaimana kembali utuh setelah semua harta benda juga satu-dua anggota keluarga lenyap dalam satu malam.

Besok kami mulai dari mana adalah pertanyaan yang seharusnya menggedor pemerintah. Saya yakin kawan-kawan yang membaca tulisan ini menyaksikan melalui berita dan beragam unggahan di lini masa media sosial (barangkali turut melihat langsung di lokasi), bagaimana saudara-saudara kita yang terdampak bencana mencoba bangkit. Bahkan ada yang mencoba menertawakan kegetiran yang diberikan hidup dengan mengunggah video bantuan core, bapak-bapak yang memakai daster, kebaya dan kerudung. Wajah mereka tersenyum.

Namun, selalu ada yang luput setiap kali bencana terjadi. Kebanyakan dari kita berfokus pada bantuan makanan dan pakaian juga obat-obatan. Padahal ada yang lebih mengancam selain luka fisik: trauma psikososial dan efeknya pada para penyintas. 

Sebuah artikel ilmiah yang dipublikasikan Rhodri Hayward dari University of London di jurnal History of the Human Sciences pada 2021 menelusuri istilah psikososial yang pertama kali digunakan oleh para psikolog pada tahun 1890-an. Kata itu merupakan gabungan dari psycho (pikiran/jiwa) dan social (masyarakat/lingkungan), digunakan untuk menjelaskan bagaimana faktor sosial memengaruhi pikiran dan perilaku seseorang. Melalui artikel itu pula, Hayward menyoroti bagaimana berbagai disiplin ilmu, seperti psikiatri, psikologi, sosiologi, antropologi, biologi, dan filsafat berkontribusi pada pengembangan ranah psikososial.

Pada akhir abad ke-19, seorang psikiater, Dr. Adolf Mayer meneliti mengenai pentingnya memahami seseorang dalam konteks lingkungan sosialnya. Ia kemudian terkenal dengan adagiumnya, bahwa bahwa kondisi kesehatan mental seseorang tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan lingkungan tempat ia hidup.

Istilah psikososial kemudian semakin populer setelah seorang psikolog, Erik Erikson, memperkenalkan teori  delapan tahapan perkembangan psikososial (psychosocial stages of development) pada 1950, menjadikannya  tokoh kunci dalam psikologi perkembangan.  Delapan tahap itu mencakup perkembangan psikososial dari bayi (0—1 tahun), kanak-kanak(1—3 tahun), prasekolah (3—6 tahun), sekolah dasar (6—12 tahun), remaja (12—18 tahun), dewasa muda (18—40 tahun), dewasa pertengahan (40—65 tahun), dan lansia (65 tahun ke atas). Dalam bukunya Childhood and Society, Erikson merancang pertanyaan penting yang menggambarkan kondisi psikososial seseorang pada tiap-tiap tahapan.

Penelitian yang dilakukan Amiri & Jahanitabesh (2022) menemukan efek dan konsekuensi psikososial dari bencana alam sangat nyata pada manusia yang terpapar. Dampak psikososial itu macam-macam, mulai dari gangguan stress pascatrauma (PTSD), depresi, beragam gangguan kecemasan, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup. Penelitian itu juga memaparkan bahwa dampak psikososial pascabencana tidak sama bagi setiap orang, tapi dipengaruhi oleh banyak hal: jenis bencana, seberapa parah kehancuran yang timbul, kapan bencana terjadi, hingga faktor pribadi seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, kondisi mental sebelum bencana, dan dukungan sosial-ekonomi.

Sementara itu, penelitian Aung dkk. (2025) yang menyelidiki hubungan antara pengungsian dan gejala depresi serta kecemasan akibat bencana menemukan bahwa individu yang mengungsi lebih dari satu minggu lebih mungkin mengalami gejala depresi dibandingkan dengan mereka yang tidak mengungsi. Semakin lama durasi pengungsian, semakin tinggi kemungkinan penyintas melaporkan gejala depresi dan kecemasan yang mereka alami. Penelitian yang diadakan secara daring di seluruh Amerika Serikat antara 9 Desember 2022 hingga 30 Oktober 2023 itu juga mengungkap bahwa remaja, kelompok minoritas, individu dengan tingkat pendidikan lebih rendah, individu dengan pendapatan tahunan lebih rendah, kelompok disabilitas, dan populasi rentan lain lebih mudah mengalami depresi  dan gangguan kecemasan.

Para peneliti psikologi dan relawan yang terjun langsung di lokasi-lokasi bencana menekankan pentingnya dukungan psikososial dalam proses pemulihan. Membantu para penyintas membangun kembali rumah dan jalan-jalan mereka memang penting. Namun, membantu mereka sembuh dari trauma berkepanjangan juga tak kalah urgen.

Pendekatan psikososial bukanlah hal baru. Setelah Perang Dunia II berkecamuk, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Palang Merah mulai menekankan pentingnya pemulihan kesehatan mental dalam situasi darurat melalui berbagai program Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS). UNICEF kemudian fokus pada anak-anak pengungsi. Di Indonesia, praktik psikososial masuk melalui Save the Children ketika tsunami Aceh (2004) terjadi.  Save the Children juga menjadi organisasi pertama yang bekerja sama terhadap komunitas lokal di Aceh ketika banjir menerpa.

Praktik psikososial lalu dilembagakan melalui UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sejak itu, Kementerian Sosial RI melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) melakukan pendampingan psikososial terhadap para korban. Tagana merupakan relawan sosial dari masyarakat yang terlatih untuk melakukan penanggulangan bencana di berbagai tahapan: sebelum (mitigasi), saat (tanggap darurat), dan sesudah bencana.

Dalam banyak kasus, Tagana tidak selalu mampu menjangkau langsung lokasi tepat setelah bencana terjadi. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pelatihan-pelatihan psikososial kepada komunitas-komunitas di masyakarakat: komunitas adat, paguyuban daerah, komunitas literasi, karang taruna, PKK dan satuan organisasi terkecil yang ada.

Dalam artikelnya, Amiri & Jahanitabesh  juga menyertakan delapan prinsip utama yang perlu dilakukan ketika memberi dukungan psikososial pascabencana, yaitu:

  1. Pendekatan berbasis komunitas, berfokus pada kelompok dan jaringan sosial, bukan hanya individu. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara menyeluruh, mulai dengan memetakan keterampilan. Orang-orang yang dilatih dari dalam komunitas akan lebih dipercaya, dan kehadiran mereka membawa rasa aman dibanding relawan yang sama sekali belum pernah ditemui;
  2. Relawan terlatih, penting untuk memahami bahwa relawan bukan sekadar “tenaga tambahan.” Mereka adalah orang-orang  yang sudah dikenal, yang sudah dibekali keterampilan dasar menghadapi krisis. Karena berasal dari lingkungan yang sama, mereka bisa bergerak sigap saat bencana terjadi. Mereka juga akan lebih mudah dipercaya oleh para penyintas. Inilah mengapa relawan terlatih menjadi aset berharga dalam pemulihan pascabencana;
  3. Pemberdayaan, dalam program bantuan darurat, sering kali kita lupa bahaya di baliknya: bantuan bisa membuat pasif, melemahkan, dan menjadikan penyintas bergantung pada pertolongan. Oleh karena itulah, kualitas bantuan harus didasarkan pada prinsip harga diri dan kemandirian, sehingga mengarah pada pemberdayaan masyarakat dan menekankan kemampuan serta kekuatan penyintas. Untuk tujuan ini, penyintas harus berpartisipasi aktif dalam semua program;
  4. Partisipasi sosial penyintas, memiliki rasa kontrol dan rasa memiliki atas lingkungan akan memberikan kekuatan kepada para penyintas untuk segera bangkit dari keterpurukan;
  5. Berhati-hati dalam menggunakan istilah, penting untuk menghindari label medis berlebihan, seperti pasien, tidak normal, traumatis parah, korban lemah, dan sebagainya;
  6. Layanan sejak awal, dukungan psikososial harus hadir sejak detik pertama bencana. Jika reaksi emosional diabaikan, penyintas bisa merasa tidak berdaya dan pasif. Hal ini akan menyebabkan proses pemulihan jadi lebih lambat. Dengan layanan yang cepat dan tepat, penyintas bisa segera bangkit, menemukan harapan, dan memulai kembali menata hidup;
  7. Intervensi berkelanjutan, dampak bencana tidak selalu terlihat langsung. Terkadang, masalah psikologis baru muncul setelah beberapa waktu. Itulah mengapa dukungan tidak boleh berhenti hanya di awal. Program harus terus berjalan, melibatkan masyarakat lokal, dan terus melatih sumber daya dari dalam komunitas. Dengan cara ini, penyintas tetap mendapat pendampingan jangka panjang sehingga pemulihan bisa terjadi lebih cepat; dan
  8. Piramida dukungan, tidak semua penyintas membutuhkan jenis dukungan yang sama. Ada yang cukup dengan dukungan komunitas, ada yang butuh konseling, dan ada pula yang memerlukan layanan profesional.

Salah satu bentuk psikososial yang dapat dilakukan dengan mudah melalui pendekatan berbasis komunitas adalah pemulihan trauma melalui cerita. Telah banyak penelitian yang membuktikan hal ini, misalnya Baikie & Wilhem (2005) mengenai manfaat menulis untuk kesehatan mental dan emosional. Smith dkk. (2025) melakukan penelitian yang sama mengenai manfaat menulis, tapi dilakukan pada para penderita gangguan pascatrauma.

Sementara itu, Annie Brewster dan Rachel Zimmerman melalui penelitian The Healing Power of Storytelling: Using Personal Narrative to Navigate Illness, Trauma, and Loss (2022)telah membuktikan bagaimana berbagi cerita membantu mengurangi rasa takut, kebingungan, dan stigma, sekaligus membangun harapan baru bagi para penderita. Mereka juga memberikan langkah-langkah dan panduan yang mudah diterapkan tidak hanya untuk pasien, tenaga kesehatan keluarga, melainkan juga untuk anggota masyarakat secara luas mengenai bagaimana menulis, menyusun, dan membagikan narasi pribadi sebagai bagian dari proses penyembuhan.

Secara khusus di bab 9, Brewster dan Zimmerman membagikan pengalaman Mike, seorang penerima donor ginjal dan cerita Genevieve, si pendonor, membuktikan betapa bercerita menjadi solusi yang nyata untuk perubahan sosial (hal 163—164). Masih di bab yang sama (hal 165), Marshall Ganz, seorang sosiolog, juga menunjukkan bagaimana storytelling merupakan bahan penting dalam semua gerakan sosial, dan bagaimana bercerita mampu membantu memperjelas dalam hidup pascatrauma mengenai apa-apa yang penting dan mengapa hal itu penting. Menurut Ganz, menemukan mengapa sesuatu penting akan mampu memotivasi siapa pun untuk menghadapi traumanya.

Penelitian Brewster dan Zimmerman itu memperkuat temuan riset Pennebaker pada tahun 2000 yang membuktikan bagaimana individu yang mampu merangkaikan ingatan-ingatan trautamatisnya dengan baik mengalami lebih sedikit gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD) dan sembuh lebih cepat.

Di Indonesia, penelitian mengenai psikososial berbasis literasi juga telah digalakkan,  salah satunya oleh Maryam, dkk. pada 2023 dalam riset mengenai pembelajaran literasi sebagai dukungan psikososial dan pendampingan terhadap mahasiswa relawan pascagempa Cianjur. Psikososial yang dilakukan berupa pembelajaran literasi dan numerasi dasar berbentuk permainan sebagai penanganan trauma kepada para siswa SD. Dalam penelitian itu, mahasiswa relawan memperoleh pengalaman memandu kegiatan literasi dasar dengan cara bernyanyi, bercerita, berlomba, berjoget, dan mengubah lirik lagu dalam pembuatan yel-yel untuk menyemangai siswa SD yang terdampak bencana.

Demikianlah. Unggahan dan pertanyaan titipan dari kawan-kawan kita di Aceh melalui unggahan Kak Ami membawa saya melahap beberapa tulisan mengenai efek dan konsekuensi psikososial pascabencana, termasuk menemukan beberapa cara yang dapat diterapkan. Unggahan itu juga menyadarkan saya, bahwa pertolongan mental merupakan satu hal yang tak bisa dilupakan setiap bencana datang. Kita tahu, trauma mental bisa lebih parah dari pada luka fisik. Ia samar, tapi mengikis pelan-pelan, bahkan bisa merenggut harapan hidup. Pemulihannya akan berbeda bagi setiap orang.

Memberi pendampingan psikososial pada kawan-kawan kita yang terdampak bencana termasuk melalui kegiatan bercerita dan menulis bersama adalah langkah yang dapat dilakukan sambil terus memanjatkan harap, semoga Presiden Prabowo segera mengambil tindakan: menetapkan  status bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional, seperti doa Kak Ami dalam videonya.

Unggahan Kak Ami mengingatkan kita, pemulihan setelah bencana alam bukan hanya soal membangun kembali apa yang musnah. Pemulihan itu juga tentang menemukan cara untuk sembuh, melawan mimpi dan kenangan buruk, menemukan rasa aman, dan membangun keberanian serta pelan-pelan belajar menghadapi emosi-emosi asing tapi kompleks, yang muncul tidak hanya dalam seminggu-sebulan setelah peristiwa mengerikan terjadi, tetapi juga bertahun-tahun setelahnya. 

Referensi

Amiri, H., & Jahanitabesh, A. (2023). Psychological Reactions after Disasters. IntechOpen. doi: 10.5772/intechopen.109007.

Aung et al. (2025). Depression and Anxiety Symptoms in Adults Displaced by Natural Disasters. JAMA Netw Open. 2025;8(8): e2528546. doi:10.1001/jamanetworkopen.2025.28546.

Baikie, K. A., & Wilhelm, K. (2005). Emotional and physical health benefits of expressive writing. Advances in Psychiatric Treatment11(5), 338–346. doi:10.1192/apt.11.5.338.

Bragin, Martha. (2014). Clinical social work with survivors of disaster and terrorism: A social ecological approach. In: Essentials of Clinical Social Work. Second Edition. One Thousand Oaks, California: Sage Publishing; 2014. p. 366-401.

Brewster, A., & Zimmerman, R. (2022). The healing power of storytelling: Using personal narrative to navigate illness, trauma, and loss. North Atlantic Books.

Erikson, Eric. (1950). Childhood and Society. W. W. Norton and Company, Inc.

Hayward, R. (2012). The invention of the psychosocial: An introduction. History of the Human Sciences, 25(5), 3–12. https://doi.org/10.1177/0952695112471658

Laksono, Muhdany Yusuf. (2025). Update BNPB: 1.030 Jiwa Meninggal Akibat Bencana Sumatera. Kompas.com.https://www.kompas.com/sumatera utara/read/2025/12/15/181618488/update-bnpb-1030-jiwa-meninggal-akibat-bencana-sumatera, diakses 26 Desember 2025.

Maryam, S., Ningsih, D. N., Halimah, H., & Setiawan, E. (2023). Pembelajaran literasi sebagai Dukungan Psikososial. Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 10(2), 123–134. https://doi.org/10.25134/pedagogi.v10i2.8228.

Rahmiana_Rahman[@Ammy Cheery-Ozon]. (2025, 26 Desember). [Suara Hati Seorang Ibu di Aceh]. Diperoleh dari https://www.instagram.com/p/DSsaRu3k7gr/

Save the Children. (2025) Children Presenting with Skin Conditions, Colds, Coughs Following Floods and Landslides in Indonesia—Save the Children Statement, edisi 15 Desember 2025, diakses pada 26 Desember 2025. https://www.savethechildren.org/us/about-us/media-and-news/2025-press-releases/indonesia-children-medical-conditions-following-flooding.

Smyth, J. M., Hockemeyer, J. R., & Tulloch, H. (2008). Expressive writing and post-traumatic stress disorder: Effects on trauma symptoms, mood states, and cortisol reactivity. British Journal of Health Psychology, 13(1), 85–93. https://doi.org/10.1348/135910707X250866.

WHO. (2024). Strengthening mental health and psychosocial support before, during and afterarmed conflicts, natural and human-caused disasters and health and other emergencies. Diajukan pada Sidang Majelis ke-77 Kesehatan Dunia pada 28 Mei 2024.

Penulis: Darmawati MajidEditor: Heri
Exit mobile version