Oleh. Amin Budi Utomo*
Bandar Lampung, 22 Juni 2026 — Sebanyak delapan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan satu komunitas literasi di Provinsi Lampung menghadiri undangan Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Senin (22/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Balai Bahasa Provinsi Lampung mulai pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Ketua Tim KKLP Balai Bahasa Provinsi Lampung, Erwin Wibowo, serta Kepala Bagian Umum, Rima Ulfayanti. Turut hadir perwakilan dari Pengurus Wilayah Forum TBM Lampung, Amin Budi Utomo, bersama perwakilan komunitas penerima fasilitasi.
Melalui program ini, komunitas literasi yang terlibat akan melaksanakan berbagai kegiatan literasi di wilayah masing-masing dengan dukungan dari Badan Bahasa. Adapun komunitas yang mengikuti penandatanganan PKS antara lain:
Baca di Bataranila (Lampung Selatan)
TBM Pelita Bangsa (Pesawaran)
Ruang Baca Taman Sari (Way Kanan)
TBM RP SNC Labuhan Ratu (Lampung Timur)
TBM Pojok Baca Cahya Ilmu (Way Kanan)
Pojok Baca Armel (Tanggamus)
TBM Rumah Baca Lintas Literasi (Way Kanan)
Saung Baca Ruang Pojok Nusantara (Kota Metro)
Lamban Baca Iqro’ (Lampung Barat)
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program fasilitasi tahun 2026 yang berfokus pada penguatan kegiatan literasi berbasis komunitas di daerah.
*Infokom PW Lampung
![]()












