Oleh. Amin Budi Utomo*
LAMPUNG TIMUR — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, tenaga perpustakaan, pegiat literasi atau Taman Bacaan Masyarakat (TBM), serta pengelola perpustakaan desa. Kegiatan berlangsung selama lima hari, 14–18 September 2026, di Gedung Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Timur.
Bimtek melibatkan 250 peserta yang dibagi berdasarkan kelompok dan latar belakang peserta pada setiap hari pelaksanaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Timur Nomor 000.4/194/20-SK/2026 tanggal 21 Agustus 2026 serta mengacu pada Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah.
Materi Bimtek diarahkan pada penguatan kemampuan peserta dalam mengenali kebutuhan informasi, melakukan penelusuran, mengevaluasi sumber, serta memanfaatkan dan menyampaikan informasi secara tepat, kritis, etis, dan efektif.
Salah satu materi yang diberikan adalah “Menjadi Guru dan Pustakawan yang Cerdas Mengelola Informasi di Era Digital” yang disampaikan oleh Dr. Renti Oktaria, M.Pd. Materi ini membahas penguatan literasi informasi bagi guru dan pustakawan di tengah perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) secara bijak.
Dalam materi tersebut, peserta diajak memahami pentingnya kemampuan mengenali dan memverifikasi informasi, termasuk dalam menghadapi hoaks, misinformasi, dan disinformasi. Pembahasan juga mencakup pengaruh media sosial dan algoritma terhadap arus informasi serta praktik literasi yang dapat diterapkan di sekolah, perpustakaan, TBM, maupun lingkungan masyarakat.
Materi berikutnya, “Evaluasi & Analisis-Sintesis Informasi untuk Penguatan Kecakapan Literasi Informasi Masyarakat”, disampaikan oleh Dr. Purwanto Putra, S.Hum., M.Hum., Koordinator Program Studi D3 Perpustakaan FISIP Universitas Lampung.
Materi tersebut membahas konsep dan urgensi literasi informasi melalui model 4i: kenali, cari, evaluasi, dan pakai. Peserta mendapatkan pembekalan untuk mengenali kebutuhan informasi, menemukan sumber yang sesuai, serta mengevaluasi informasi berdasarkan kredibilitas, akurasi, relevansi, keterbaruan, dan objektivitas.
Selain itu, peserta diarahkan untuk menggunakan informasi secara etis dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah. Aspek etika informasi, termasuk upaya menghindari plagiarisme dan berbagai bentuk penyimpangan dalam pemanfaatan informasi, turut menjadi bagian dari pembahasan.
Dengan materi tersebut, literasi informasi tidak hanya dipahami sebagai kemampuan menemukan informasi. Lebih jauh, peserta dibekali kemampuan untuk menilai kualitas informasi, mengolahnya, serta menggunakan dan menyampaikannya sesuai kebutuhan. Kemampuan ini relevan bagi mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat melalui perpustakaan, lembaga pendidikan, maupun ruang-ruang literasi.
Pelaksanaan kegiatan dibagi berdasarkan kelompok peserta. Pada Senin, 14 September 2026, Bimtek diikuti pustakawan dan tenaga perpustakaan SMP. Selasa, 15 September, peserta terdiri atas guru SD, guru SMP, dan pustakawan.
Selanjutnya, pada Rabu, 16 September, kegiatan diikuti tenaga perpustakaan SD dan pustakawan. Kamis, 17 September, peserta berasal dari kalangan pegiat literasi atau TBM bersama pustakawan. Sementara pada Jumat, 18 September, Bimtek diperuntukkan bagi pengelola perpustakaan desa dan pustakawan.
Keterlibatan pegiat literasi dan pengelola TBM menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Bimtek karena literasi informasi juga berlangsung melalui ruang-ruang literasi yang tumbuh di tengah masyarakat. Bagi pegiat literasi, kemampuan mengelola informasi dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas, seperti membantu masyarakat menemukan bahan bacaan, memilih sumber informasi yang dapat dipercaya, hingga mengembangkan kegiatan literasi berdasarkan kebutuhan lingkungan sekitar.
Sementara bagi guru dan tenaga perpustakaan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam mendampingi peserta didik dan pemustaka ketika mencari, memilih, mengevaluasi, serta menggunakan berbagai sumber informasi.
Bagi pengelola perpustakaan desa, kemampuan literasi informasi berkaitan dengan fungsi perpustakaan sebagai salah satu ruang akses informasi masyarakat. Pengelola tidak hanya berperan dalam menyediakan bahan bacaan, tetapi juga dapat membantu masyarakat menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan mereka.
Pelaksanaan Bimtek juga melibatkan sejumlah unsur dan mitra, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para camat, Forum Pegiat Literasi Kabupaten Lampung Timur, serta Forum Taman Bacaan Masyarakat Lampung Timur. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penguatan literasi informasi tidak hanya menjadi bagian dari layanan perpustakaan, tetapi juga beririsan dengan pendidikan dan aktivitas literasi masyarakat.
Melalui kegiatan yang mempertemukan pustakawan, pendidik, tenaga perpustakaan, pegiat literasi, dan pengelola perpustakaan desa, Bimtek Literasi Informasi Kabupaten Lampung Timur menjadi ruang pembekalan bagi berbagai unsur yang berhubungan langsung dengan layanan informasi.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterapkan di lingkungan kerja maupun komunitas masing-masing, terutama dalam membantu masyarakat mengakses, menilai, mengelola, dan menggunakan informasi secara lebih tepat dan bertanggung jawab.
*Infokom Forum TBM Lampung
